Karawang www.unfokotanews.com.
Pemerintah Kabupaten Karawang di harapkan meninjau kembali kebijakan Program.penyaluran bantuan kepada kelompok budidaya ikan air tawar melalui Aspirasi anggota Dewan kini berganti nama menjadi pokok pikiran (Pokir ).
Sebaiknya program pengadaan ikan bagi masyarakat dari mulai Anggaran Apbd ,penunjukan rekanan,sampai pengawasan , di kelola langsung oleh Dinas Terkait yakni Dinas PKP anggota Dewan cukup mengajukan/ menunjuk nama CP,CL kelompok budidaya ikan yang akan menerima bantuan.
Hal itu di utarakan ketua Organisasi Masyarakat ( Ormas) Paguyuban Masyarakat Karawang ( Maskar ) Ir.Supardi Nugraha, dalam. Perbincangan dengan media www.Ingokotanews.com di ruang kerjanya sabtu ( 13/6-2024) ,di katakan oleh Ketua Ormas Maskar pihaknya merasa prihatin dengan carut marutnya bantuan ikan kepada kelompok budidaya ikan yang menelan anggaran APBD tahun 2022 ratusan juta rupiah yang tidak membawa perubahan ekonomi apapun kepada masyarakat,namun sebaliknya Duit APBD yang di gelontorkan kepada kelompok Budidaya ikan dari hasil Pokir Dewan hanya di nikmati segelintir orang ,Anggaran APBD pengadaan ikan Air tawar di Dinas PKP jadi bancakan Oknum pengusaha/ rekanan juga segelintir Anggota Dewan.
program bantuan ikan air tawar ratusan juta yang di danai APBD mubazir.
Selanjutnya di katakan Ir,Supardi seharusnya keberadaan Anggaran APBD Pokir Dewan seirama dengan program.pemerintah ( exekutive),program bantuan ikan kepada masyarakay yang tergabung dalam kelompok budi daya ikan,benar- benar tepat sasaran kepada bantuan benar benar di salurkan kepada kelompok budidaya yang selama ini usaha di bidang perikanan bukan kelompok jadi jadian . Padahal adanya program bantuan kepada kelompok masyarakat budidaya ikan dapat menepis kesan yang negatip tentang predikat karawang yang selama ini menyandang predikat negatip miskin extrim, keberadaan program bantuan ikan air tawar dari DKPP melalui pengajuan Pokir Dewan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah sulitnya perekonomian saat ini ,bukan sebaliknya program Bantuan ikan Pokir bagi budidaya hanya jadi ajang bagi bagi keuntungan para oknum yang terlibat dalam kegiatan tsb.
masyarakat tetap saja tidak merasakan apapun adanya program.tersebut.
Harapan itu di sampaikan ketua Organisasi Masyarakat ( Ormas) masyarakat Karawang (Maskar) Ir.Supardi Nugraha minggu ( 23/6-2024).di ruang kerjanya.
Menurut Ir.Supardi Nugraha peninjauan kebijakan itu perlu supaya kinerja pengawasan Dinas PKP benar benar maksimal, sehingga program bantuan ikan .benar benar tepat sasaran bantuan jatuh kepada masyarakat yang membutuhkan ,bantuan ikan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah sulitnya ekonomi saat ini.selanjutnya menurut Ketua Ormas pihaknya bukan tidak setuju dengan adanya Pokir Pengadaan Ikan karena keberadaan Pokir Dewan sesuai dengan aturan dan ketentuan Pemerintah ,Dalam pandangan Ketua Maskar yang di sampaikan kepada Infokotanews pihaknya merasa prihatin karena kata Ir. Supardi pengadaan Ikan melalaui Pokir Dewan selama ini terkesan hanya menghambur-hambur anggaran APBD yang nota bene duit rakyat.pengadaan ikan ratusan juta programnya hanya berjalan 1 tahun tidak ada kelanjutan yang berkesinambungan pada umumnya mereka kelompok yang menerima bantuan ikan POKIR berdalih ikan bantuanya pada mati ,dari pandangan Ketua Maskar tidak adanya pengawasan dari Dinas PKP dalam kegiatan bantuan budidaya ikan air tawar,ada kecemdrungan pihak DPKP sungkan terhadap Anggota DPR sehingga tidak menjalankan pungsinya akibatnya bantuan ikan APBD ratusan juta lenyap tanpa kesan .
Seperti di ketahui tahun 2022 lalu Pemkab Karawamg menggelontorkan anggaran APBD ratusan juta melalui Pokir Dewan untuk pengadaan ikan air di Dinas DKP yang di salurkan kepada beberapa kelompok budidaya ikan air tawar ,yang tersebar di beberapa kecamatan yakni Karawang Timur,Majalaya,karawang Barat,Pangkalan dan kecamatan Tegalwaru.
Berdasarkan penelesuran infokotanews di beberapa kelompok budidaya ikan yang pernah menerima bantuan ikan dari pokir Dewan, pada umumnya mengatakan tidak mengetahui jumlah nilai bantuan yang di terima,jumlah ikan dan peralatan lain yang di tetima,tidak ada pengawasan dari Dinas Pkp,ikanya pada mati.
Ironisnya lagi seorang kepala Desapun tidak mengtahui di wilayahnya ada warga yang menerima bantuan ikan dari Dinas PKP pengajuan Pokir.
Seperti yang di katakan Asep Kepala Desa Jati Laksana Kecamatan Pangkalan saat di kompirmasi Infokotanews selasa ( 12/6-2024) Asep mengatakan pihaknya sebagai kepala Desa Jati Laksana tidak pernah menerima laporan ada warga yang menerima bantuan ikan dua ratus juta rupiah , adanya warga yang menerima bantuan ikan baru menetahui dari informasi yang di sampaikan infokotanews " bener selama ini sebagai kades jati laksana saya belum menerima lsporan ada warga saya menerima bantuan ikan, saya baru tahu sekarang itupun informasi dari bapak ada warga di desa saya yang telah menerima bantuan ikan pengajuan pokir dari dinas Pkp senilai 200 juta rupiah coba nanti saya akan cek kepada warga informasi itu pak " ujar Kades Jatilaksan.
Namun Asep membenarkan dahulu pihaknya pernah menandatangani profosal pengajuan bantuan ikan setelah itu tidak ada kabar berita lagi ,kepada infokotanews Asep mengatakan pihaknya akan mengecek kepada kelompok budidaya mana yang telah mendapat bantuan ikan tahun 2022 lalu.( Ade/Tirta)