POLSEK KEDUNG WARINGIN BEKASI GELAR VAKSINISASI KARYAWAN PT.WJSI.

Info Kota News
, Juli 18, 2021 WIB Last Updated 2021-07-18T12:02:22Z

BEKASI INFOKOTANEWS.
Guna mendukung program Pemerintah dalam pengendalian wabah Covid-19 POLSEK Kedung Waringin bersama tenaga kesehatan(Nakes) PUSKESMAS.Karang Taruna Kabupaten Bekasi melaksanakan  Vasinasi untuk 150 karyawan PT, Waringin Jaya Steel indonesia(WJSI).
Kegiatan Vaksinasi ini di ada kan di PT.WJSI beralamat di jalan raya Bekasi-Karawang,kampung pesanggrahan,Rt. 003/Rw. 005, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat.
Turut hadir dalam pelaksanaan gerai vaksin Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri yaitu AKP. Bambang Tri mulyo selaku Kapolsek Kedung Waringin bersama 15 personil, 2 anggota Koramil 13 Kedung Waringin serta Kepala Desa Waringin Jaya,Taufik.
"Alhamdulillah hari ini bersama Karang Taruna sambung di bantu 4 relawan baru selesai Vaksinasi tahap pertama terhadap para pekerja di PT. WJSI, sesuai kuota yang telah di sediakan sebanyak 150 orang"kata Kapolsek Kedung Waringin AKP Bambang Tri mulyo.
Di katakan AKP Bambang pihaknya,akan terus berupaya menekan laju penyebaran atau penularan wabah virus corona atau covid-19 yang belakangan ini terus mengalami peningkatan khususnya di kabupaten Bekasi.
"Kami akan terus berupaya melakukan langkah langkah konkret dalam menekan laju penyebaran virus tersebut di antaranya dengan melaksanakan kegiatan PPKM Darurat dan tindakan pencegahan lainnya sesuai anjuran pemerintah,"jelasnya.
Kalau bukan kita,lanjut AKP Bambang yang sama sama menjaga siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang kapan lagi,maka dari itu sayangi diri kita,sayangi keluarga kita,dan sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman covid-19 ini.
"Mari kita semua tetap patuhi 5M yaitu,memakai masker,mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,menjaga jarak,menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi,"tegasnya.
Masih kata AKP Bambang,adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi cegah covid-19 ini mendaftarkan nya dengan menunjukan foto copy ktp lalu mengisi fomulir pendaftaran vaksinasi kemudian di tensi darah baru di lakukan vaksin.
Selain itu, syarat penerima vaksin tidak memiliki riwayat penyakit antara lain, pernah menderita covid-19,mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas(ISPA) seperti batuk,pilek dan sesak napas dalam 7 hari terakhir.
"Atau sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah,gagal jantung atau jantung koroner,autoimun seismik seperti SLE/Lupus,sjogren,vakulitis dan autoimun lainnya,"Ungkapnya.(M.Tagor).
Komentar

Tampilkan

Berita Lainnya